PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP

KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN Facebook Youtube Instagram Envelope Twitter BACA BERITA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP Rabu, 5 Juni 2024 Pukul 09.00 Wita, Kejari Nunukan  melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Teguh Ananto, S.H., M.H. Pemusnahan Barang Bukti tersebut […]

Open chat
Hubungi Kami
Ada yang bisa kami bantu?