
Selasa 09 Mei 2023 pukul 13.00 Wita, telah dilaksanakan Pembacaan Tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda secara daring sidang secara daring terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan tangki septik di beberapa desa di kabupaten Nunukan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR Ta. 2018, 2019, dan 2020 pada Dinas PUPRPKPP Nunukan.
Adapun terhadap masing-masing Terdakwa dituntut oleh Tim Jaksa Penunut Umum, sebagai berikut :