Sekapur Sirih

Kejaksaan Negeri Nunukan adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kejaksaan Negeri Nunukan (Kejari Nunukan) secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara, dengan luas wilayah mencapai 14.247,50 kilometer persegi (Km²),  jumlah penduduk mencapai lebih dari 199.090 jiwa (2020) dengan dan kantor Kejari Nunukan terletak di Jl. Adhyaksa No.1, Kec. Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara 77482.

Wilayah hukum  Kejaksaan Negeri Nunukan menaungi Polres Nunukan dan Polsek-polsek yang terdapat di wilayah hukum Kabupaten Nunukan dan tiap bulannya menerima 35 hingga 40 perkara untuk Tindak Pidana Umum dari penyidik Polri.

Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.

Menyikapi tuntutan reformasi birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Nunukan berupaya merespon tuntutan ini dengan melaunching website. Melalui web site ini Kejari Nunukan berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Nunukan, berita-berita  terbaru  tentang Kejaksaan serta info perkara, Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan  Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Jakarta Nunukan termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Nunukan.

Fatoni Hatam, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN

Fatoni Hatam, S.H., M.H.

hubungi kami

© Copyright 2022 IT KEJARI NUNUKAN
Open chat
Hubungi Kami
Ada yang bisa kami bantu?